WNI di Tahan di Korea Selatan Karena Dugaan Terlibat Organisasi Teroris ISIS
TKI Indonesia DiPenjara Karena Diduga Terlibat Organisasi ISIS Di Korea Selatan
1. KBRI Seoul telah menerima informasi bahwa seorang WNI telah ditahan oleh Kepolisian Korea Selatan untuk pemeriksaan kemungkinan keterkaitan dengan organisasi teroris IS. Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, diindikasikan KTP WNI tersebut bernama Abdullah Hasyim, namun masuk ke Korea Selatan dengan nama Carsim. Pihak kepolisian melalui koordinasi dengan KBRI Seoul masih terus mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut. WNI tersebut tinggal di provinsi South Chungcheong (150 km dari Seoul) dan berusia 32 tahun, sudah berada di Korea Selatan sejak tahun 2007 dan sekarang berstatus illegal. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah berkunjung ke KBRI untuk lapor diri ataupun mengurus perpanjangan dokumen perjalanan.
2. Sekitar 2 (dua) bulan lalu, pihak Imigrasi Korea Selatan telah berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait dengan adanya WNI di Korea Selatan yang diduga merupakan simpatisan suatu kelompok ataupun gerakan ekstrim berlatar belakang keagamaan dimana gambar-gambar yang dipajang di facebook miliknya menampilkan tulisan dan bendera yang mengarah pada organisasi Al-Nusra yang merupakan cabang organisasi Al-Qaida di Syria. WNI tersebut selanjutnya dimonitor oleh otoritas keamanan Korea Selatan karena dikuatirkan akan membahayakan keamanan nasional Korea Selatan. Pihak keamanan pada saat yang sama melakukan pelacakan keberadaan WNI dimaksud guna diperiksa dan kemungkinan pendeportasian kembali ke Indonesia. Sejauh ini, WNI tersebut ditangkap karena dianggap melanggar hukum dan ketentuan keimigrasian Korea Selatan serta dicurigai mendukung organisasi terlarang. Pada saat penangkapan oleh polisi dilokasi didapat pisau, senapan M-16 mainan dan buku-buku tertentu.
3. Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada pihak-pihak lain yang turut bersimpati dengan yang bersangkutan sehingga merupakan risiko terhadap keamanan di Korsel.
4. KBRI Seoul menyesalkan terdapatnya warga Indonesia yang melakukan kegiatan yang berpotensi merugikan citra Indonesia di Korea Selatan, namun KBRI juga akan melakukan pendampingan kepada yang bersangkutan guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. KBRI Seoul akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Indonesia untuk mendukung upaya agar warga Indonesia di Korea Selatan selalu taat hukum dan tertib.
5. Dalam rangka mengurangi WNI overstayer, KBRI Seoul dan pemerintah Pusat telah membuat berbagai kebijakan, program dan melakukan himbauan dalam rangka memotivasi mereka untuk kembali dengan suka rela ke Indonesia, termasuk berbagai bantuan fasilitasi kepulangan dan penyediaan berbagai pelatihan untuk persiapan pulang ke Indonesia. Beberapa organisasi swadaya masyarakat Indonesia di Korea Selatan juga membantu memberikan pemahaman kepada WNI overstayer untuk kembali ke tanah air.
6. Terkait dengan organisasi ekstrim yang berkembang dewasa ini, Indonesia termasuk negara yang memerangi dan melakukan langkah-langkah antisipatif dalam mencegah berkembangnya paham ekstrim di Indonesia. Hal ini tercermin pula dari pernyataan Presiden Jokowi sebagai respon terhadap serangan terror di Paris yang diduga dilakukan oleh IS, Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban dan menegaskan terorisme apapun bentuk dan alasannya tidak dapat ditolerir.
7. Terkait peristiwa terror bom di Paris, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa Indonesia terkejut dan mengutuk semua aksi terorisme. Indonesia sudah mengalami beberapa tahun lalu aksi terror yang memakan korban jiwa. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yang moderat dan toleran, Indonesia terus memerangi dan mencegah penyebaran paham radikal melalui pendidikan.
Seoul, 19 November 2015
SUMBER DARI KBRI SEOUL
http://www.kbriseoul.kr/kbriseoul/images/PDF/Press_Release_WNI.pdf
0 Response to "WNI di Tahan di Korea Selatan Karena Dugaan Terlibat Organisasi Teroris ISIS"
Post a Comment